Mengumumkan tahapan
Menyampaikan pengumuman resmi setiap tahapan kepada sivitas akademika dan publik.
Tata Kelola
Panitia dibentuk Senat dan bertugas menyelenggarakan tahapan pemilihan sesuai Peraturan Senat dan jadwal resmi.
Sumber Peraturan Senat Unila No. 1 Tahun 2026Jadwal Pelaksanaan Pilrek Unila 2027-2031
Menyampaikan pengumuman resmi setiap tahapan kepada sivitas akademika dan publik.
Mengelola pendaftaran bakal calon rektor beserta kelengkapan berkas F1-F13.
Memeriksa keabsahan dan kelengkapan dokumen sesuai persyaratan peraturan.
Mengatur kunjungan ke fakultas dan penyampaian program kerja kepada sivitas akademika.
Menyampaikan hasil seleksi administrasi dan dokumen pendukung kepada Senat.
Melindungi dokumen pribadi bakal calon dan hasil pemeriksaan kesehatan dari publikasi.
Nama dan jabatan anggota Panitia hanya ditampilkan setelah surat keputusan resmi diterbitkan dan disetujui untuk publikasi. Portal ini tidak menampilkan nama yang belum ditetapkan.
Panitia menyelenggarakan tahapan. Penetapan bakal calon, penilaian, dan pemilihan calon rektor merupakan kewenangan Senat, sedangkan penetapan dan pelantikan merupakan kewenangan Kementerian.