Dasar Hukum
Peraturan dan Dokumen yang Mengikat
Sumber disusun dalam tiga lapis kewenangan. Apabila terdapat perbedaan penafsiran, sumber pada lapis yang lebih tinggi yang berlaku.
Peraturan Menteri
Berlaku secara nasional dan mengikat Universitas Lampung. Ketiga peraturan di bawah disebut sendiri oleh Peraturan Senat Universitas Lampung Nomor 1 Tahun 2026 sebagai landasan yuridisnya. Keempatnya setara satu sama lain; urutannya menurut tahun, bukan menurut peringkat.
-
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 6 Tahun 2015
Statuta Universitas Lampung
Peraturan dasar pengelolaan Universitas Lampung. Menjadi landasan penyusunan seluruh peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Unila, termasuk kedudukan dan kewenangan Senat.
Mencabut: Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 82 Tahun 2009 tentang Statuta Universitas Lampung
-
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017
Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
Mengatur persyaratan calon, empat tahapan pengangkatan pemimpin PTN, tenggat waktu setiap tahapan, penelusuran rekam jejak, hak suara dalam pemilihan, serta penetapan dan pelantikan. Inilah landasan yuridis yang disebut Peraturan Senat Unila Nomor 1 Tahun 2026.
Sebagian ketentuan telah diubah dengan Permenristekdikti No. 21 Tahun 2018. Kedua naskah harus dibaca bersama.
Mencabut: Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi Negeri
-
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 21 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri
Mengubah ketentuan mengenai kehadiran pejabat Kementerian, penelusuran rekam jejak, tenggat pemilihan, serta menegaskan pembagian hak suara: Menteri 35 persen dan Senat 65 persen dari total pemilih yang hadir.
Mengubah Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017. Ketentuan yang tidak diubah tetap berlaku sebagaimana naskah aslinya.
-
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung
Menetapkan susunan organisasi Universitas Lampung: Senat, pemimpin, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Pertimbangan, beserta tugas dan fungsi Rektor dan wakil rektor.
Mencabut: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung
Peraturan Senat Universitas Lampung
Disusun Senat Universitas Lampung di atas peraturan menteri di atasnya, khusus untuk Pemilihan Rektor Periode 2027-2031.
-
Peraturan Senat Universitas Lampung Nomor 1 Tahun 2026
Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027-2031
Mengatur persyaratan calon Rektor, empat tahapan pemilihan, pembentukan dan tugas Panitia Pemilihan, pendaftaran, seleksi administrasi, penyaringan, penelusuran rekam jejak, pemilihan, serta penetapan dan pelantikan.
Landasan yuridis: Permenristekdikti No. 6 Tahun 2015 (Statuta Unila), Permenristekdikti No. 19 Tahun 2017, Permenristekdikti No. 21 Tahun 2018, Permendikbudristek No. 49 Tahun 2024 (OTK Unila)
Mencabut: Peraturan Senat Unila Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2023-2027
-
Peraturan Senat Universitas Lampung Nomor 2 Tahun 2026
Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027-2031
Mengatur sifat dan pimpinan rapat, syarat kuorum, etika dan tata cara kampanye, hak suara, kertas suara, pemberian dan penghitungan suara, serta penetapan Calon Rektor Terpilih.
Mencabut: Peraturan Senat Unila Nomor 03 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor Unila Periode 2023-2027
Dokumen Pelaksana
Menjabarkan kedua lapis di atas menjadi kegiatan, tanggal, dan berkas yang dapat dikerjakan. Tidak menambah ketentuan baru.
-
Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Rektor Universitas Lampung Periode 2027-2031
Jadwal Pelaksanaan Pilrek Unila 2027-2031
Menetapkan kegiatan, waktu, dan penanggung jawab pada empat tahapan. Menjadi dasar seluruh tanggal yang ditampilkan portal ini.
-
Susunan 13 Formulir Pendaftaran Bakal Calon Rektor
Register Formulir F1 sampai F13
Register resmi tiga belas formulir yang wajib dilengkapi bakal calon Rektor beserta urutan penyusunan berkas.
-
Ketetapan Panitia tentang Prosedur Pendaftaran dan Layanan Sekretariat
Prosedur Pendaftaran Bakal Calon Rektor dan Layanan Sekretariat Pilrek Unila 2027-2031
Menetapkan empat langkah prosedur pendaftaran bakal calon, lokasi sekretariat penerimaan berkas, jam layanan penyerahan, serta pemberian Bukti Pendaftaran kepada bakal calon.
-
Pengumuman Panitia tanggal 13 Agustus 2026
Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Rektor Universitas Lampung Periode 2027-2031
Mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon, masa pendaftaran, lokasi dan jam layanan sekretariat, serta menetapkan kanal kontak resmi Panitia berupa laman, alamat surel, dan nomor telepon.
Seluruh tanggal, nama tahapan, dan status kepastian yang ditampilkan portal diturunkan langsung dari sumber di atas. Portal tidak menambahkan tafsir, perkiraan, maupun data contoh.
Apabila isi portal berbeda dengan dokumen resmi, dokumen resmi yang berlaku. Perbedaan tersebut mohon dilaporkan melalui kanal pengaduan agar dapat dikoreksi dan dicatat.






